Pelaksanaan Hukum Rajam Terhadap 2 Orang Yahudi Pada Zaman Rasulullah
Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik bin Anas dari Nafi' dari Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu bahwa orang-orang Yahudi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bercerita bahwa ada seseorang laki-laki dari kalangan mereka dan seorang wanita berzina.Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka; "Apa yang kalian dapatkan dalam Kitab Taurah tentang permasalahan hukum rajam?".
Mereka menjawab; "Kami mempermalukan (membeberkan aib) mereka dan mencambuk mereka".
Maka Abdullah bin Salam berkata; "Kalian berdusta. Sesungguhnya di dalam Kitab Taurat ada hukuman rajam. Coba bawa kemari kitab Taurat!.